Waktu-waktu yang Mustajab untuk Berdoa

3 11 2010

Allah memberikan masing-masing waktu dengan keutamaan dan kemuliaan yang berbed-beda, di antaranya ada waktu-waktu tertentu yang sangat baik untuk berdoa, akan tetapi kebanyakan orang menyia-nyiakan kesempatan baik tersebut. Mereka mengira bahwa seluruh waktu memiliki nilai yang sama dan tidak berbeda. Bagi setiap muslim seharusnya memanfaatkan waktu-waktu yang utama dan mulia untuk berdoa agar mendapatkan keberkahan, keberuntungan, kemenangan dan keselamatan.

Adapun waktu-waktu mustajabah tersebut antara lain:

Sepertiga Akhir Malam

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia hingga berbaki sepertiga akhir malam, lalu berfirman ; barangsiapa yang berdoa, maka Aku akan kabulkan, barangsiapa yang memohon, pasti Aku akan perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti Aku akan mengampuninya”. (Shahih Al-Bukhari, kitab Da’awaat bab Doa Nisfullail 7/149-150)

Tatkala Berbuka Puasa

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak”. (Sunan Ibnu Majah, bab Fis Siyam La Turaddu Da’watuhu 1/321 No. 1775. Hakim dalam kitab Mustadrak 1/422. Dishahihkan sanadnya oleh Bushairi dalam Misbahuz Zujaj 2/17).

Setelah Shalat Fardhu

Dari Abu Umamah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang doa yang paling didengar oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau menjawab. “Artinya : Di pertengahan malam yang akhir dan setiap selesai shalat fardhu”. (Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da’awaat 13/30. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 3/167-168 No. 2782).

Pada Saat Perang Berkecamuk

Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Ada dua doa yang tidak tertolak atau jarang tertolak ; doa pada saat adzan dan doa tatkala peang berkecamuk”. (Sunan Abu Daud, kitab Jihad 3/21 No. 2540. Sunan Baihaqi, bab Shalat Istisqa’ 3/360. Hakim dalam Mustadrak 1/189. Dishahihkan Imam Nawawi dalam Al-Adzkaar hal. 341. Dan Al-Albani dalam Ta’liq Alal Misykat 1/212 No. 672).

Sesaat Pada Hari Jum’at

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Abul Qasim Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Sesungguhnya pada hari Jum’at ada satu saat yang tidak bertepatan seorang hamba muslim shalat dan memohon sesuatu kebaikan kepada Allah melainkan akan diberikan padanya, beliau berisyarat dengan tangannya akan sedikitnya waktu tersebut”. (Shahih Al-Bukhari, kitab Da’awaat 7/166. Shahih Muslim, kitab Jumuh 3/5-6)

Waktu yang sesaat itu tidak boleh diketahui secara tepat dan masing-masing riwayat menyebutkan waktu tersebut secara berbeza-beza, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/203. Dan kemungkinan besar waktu tersebut berada pada saat imam atau khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jum’at atau hingga selesai waktu shalat ashar bagi orang yang menunggu shalat maghrib.

Pada Waktu Bangun Tidur Pada Malam Hari

Dari ‘Amr bin ‘Anbasah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya :Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya”. (Sunan Ibnu Majah, bab Doa 2/352 No. 3924. Dishahihkan oleh Al-Mundziri 1/371 No. 595)

Terbangun tanpa sengaja pada malam hari. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits 1/190) Yang dimaksud dengan “ta’ara minal lail” terbangun dari tidur pada malam hari.

Diantara Adzan dan Iqamah

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah”. (Sunan Abu Daud, kitab Shalat 1/144 No. 521. Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da’waat 13/87. Sunan Al-Baihaqi, kitab Shalat 1/410. Dishahihkan oleh Al-Albani, kitab Tamamul Minnah hal. 139)

Pada Waktu Sujud Dalam Shalat

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa sebab saat itu sangat tepat untuk dikabulkan”. (Shahih Muslim, kitab Shalat bab Nahi An Qiratul Qur’an fi Ruku’ wa Sujud 2/48) Yang dimaksud adalah sangat tepat dan layak untuk dikabulkan doa kamu.

Pada Saat Sedang Kehujanan

Dari Sahl bin a’ad Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Dua doa yang tidak pernah ditolak ; doa pada waktu adzan dan doa pada waktu kehujanan”. (Mustadrak Hakim dan dishahihkan oleh Adz-Dzahabi 2/113-114. Dishahihkan oleh Al- Albani dalam Shahihul Jami’ No. 3078).

Imam An-Nawawi berkata bahwa penyebab doa pada waktu kehujanan tidak ditolak atau jarang ditolak disebabkan pada saat itu sedang turun rahmat khususnya curahan hujan pertama di awal musim. (Fathul Qadir 3/340).

Pada Saat Ajal Tiba

Dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah mendatangi rumah Abu Salamah (pada hari wafatnya), dan beliau mendapatkan kedua mata Abu Salamah terbuka lalu beliau memejamkannya kemudian bersabda. “Artinya : Sesungguhnya tatkala ruh dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya’. Semua keluarga gempar. Beliau bersabda : ‘Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali kebaikan, sebab para malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan”. (Shahih Muslim, kitab Janaiz 3/38)

Pada Malam Lailatul Qadar

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar”. (Al-Qadr : 3-5) Imam As-Syaukani berkata bahwa kemuliaan Lailatul Qadar amat diharapkan doa setiap orang pasti dikabulkan. (Tuhfatud Dzakirin hal. 56)

Pada Hari Arafah

Dari ‘Amr bin Syu’aib Radhiyallahu ‘anhu dari bapanya dari datuknya bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah”. (Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da’waat 13/83. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Ta’liq alal Misykat 2/797 No. 2598





Kumpulan Doa Sehari-hari Jilid 1

3 11 2010

Doa Keluar Rumah

Bismillahi tawakaltu alalloohi walaa hawla walaa quwwata illaa billaahiBismillahi tawakaltu alalloohi walaa hawla walaa quwwata illaa billaahi

Artinya:

Dengan nama Allah (aku keluar). Akubertawakkal kepada-Nya, dan tiada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah” (HR. Abu Dawud: 4/325, At-Tirmidzi: 5/490)

Doa Ketika Takut

Allohummakfiniihim bimaa syi'ta

Allohummakfiniihim bimaa syi’ta

Artinya:
Ya Allah, lindungilah aku dari mereka dengan apa-apa yang Engkau kehendaki
(HR. Muslim 4/2300)

Doa Ucapan Terimakasih

Doa ucapkan Terimakasih kepada orang yang telah memberikan kebaikan
جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا.

Jazakallohu Khoiron

Artinya:
“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan”

HR. At-Tirmidzi: 2035, lihat Shahihul Jami’: 6244, Shahih At-Tirmidzi: 2/200.

Catatan:

  • Jazakallohu Khoiron (untuk laki-laki)
  • Jazakillahu Khoiron (untuk perempuan)
  • Jazakumullallahu Khoiron (untukjamak

Doa Setelah Wudhu

Doa Setelah Wudhu

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

“Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu”

Artinya:

“Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang haq kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya” (HR. Muslim: 1/209)

Doa Ketika Tertimpa Musibah

Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda: “tidak ada seorangpun yang tertimpa suatu musibah, kemudian ia mengucapkan :
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللَّهُمَّ أُجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَأَخْلِفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا

Innaa lillahi wa innaa ilaihi raji’uun Allohumma’jurnii fi mushiibati wa akhlif li khoiron minha

Sesungguhnya kami milik Allah dan kepadaNya kami akan kembali (di hari Kiamat). Ya Allah! Berilah pahala kepadaku dan gantilah untukku dengan yang lebih baik (dari musibahku)

kecuali Allah Ta’ala akan memberinya pahala dari musibah tersebut dan memberinya pengganti dengan yang lebih baik daripada musibah itu. [HR. Muslim]

Doa Keluar dari WC

غُفْرَانَكَ

Ghufronak

Artinya:

“Aku minta ampun kepadaMu’

[HR. Seluruh penyusun kitab Sunan, kecuali An-Nasai]

Doa Masuk WC

اَللّهُمَّ اِنِّى اَعُوْذُبِكَ مِنَالْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Allahumma innii a’udzu bika minal khubutshi wal khabaa’its

Artinya :

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan laki – laki dan setan perempuan

Doa Bangun Tidur

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَمَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

alhamdulillahil ladzi ahyana ba’da ma amatana wailaihin nusyur

 

Doa Sebelum Tidur

بِاسْمِكَ اللّهُمَّ أَحْيَاوَأَمُوتُ

bismikallahumma ahya wa amutu

Artinya :
Dengan nama-Mu ya Allah aku hidup dan mati

Artinya :
Segala puji bagi Allah yang menghidupkan aku kembali setelah mematikan aku dan kepada Allah akan bangkit





Aqiqah

3 11 2010

Aqiqah berasal dari kata ‘Aqq yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa ia adalah rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.[1]

Hukum aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkadah, dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan praktek langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam. “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus)darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)

Perkataannya Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).

Perkataan beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.

Daftar isi

[sembunyikan]

[[2]

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

[[4]

Hewan yang dibolehkan disembelih untuk aqiqah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.

Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.

Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam aqiqah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap.

Namun di dalam aqiqah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang aqiqah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang.

[[5]

Kadar aqiqah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)

Ini adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

  1. Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
  2. Dari Aisyah Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal.

[[6]

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)

Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.

Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.

Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.

[[7]

Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

[sunting] Sumber Rujukan

  • Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)
  • Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)
  • Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600
  • Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47
  • Al Muntaqaa 5/195-196
  • Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318
  • Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
  • Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437

Di Kutip dari Wikipedia Indonesia

 





Adab Menyambut Kelahiran Bayi

3 11 2010

pembahasan tentang penyambutan bayi yang baru lahir, dengan referensi Kitab “Tuhfatul Habib Ala Syarhil Khatib” dan “Mughnil Muhtaj ila ma’rifati alfadhil Minhaj” pada sub bab Aqiqah. Bagi yang ingin membaca source textnya langsung silahkan klik di sini [1] dan [2]:

Bagi bayi yang baru dilahirkan, Sunnah untuk

- Diadzani di telinga kanan.

- Di-iqomat-i di telinga kiri.

Efeknya apa? Menurut hadits tersebut, ada jin tertentu yang bernama Ummu Shibyan (US), dia suka mengikuti kelahiran bayi. Nah adzan tadi berguna agar gangguan US tadi tidak menimbulkan efek apapun. Selain itu, agar kalimah2 tauhid menjadi ilmu pertama yang didengar oleh bayi. Memang adzan memiliki keistimewaan tersendiri, yakni bila dibacakan, akan membuat setan lari. Jadi adzan dan iqomat ini disamping memang rekomendasi (sunnah), namun juga dhahir dan batinnya sendiri bermanfaat.
Kemudian sunnah juga:

- Dibacakan Ayat kursi (QS. AlBaqarah 255)

- Dibacakan Ayat Inna Rabbakumullah (QS. Al-A’raf 54)

 

إِنَّ رَبَّكُمُ اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثاً وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ تَبَارَكَ اللّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

 

- Dibacakan QS Al-Ikhlas (Qulhuwallahu ahad, dst) di telinga kanan [Lihat 14].

- Dibacakan Muawwidzatain (dua audzu), yakni Q.S. Al-Falaq dan An-Nas

- Dibacakan Doa:

لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ ، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ ، وَرَبُّ الْأَرْضِ ، وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيم
a-ilaaha-illalla-hul adhimul halim. La-ilaaha-illalla-hu rabbul arsyil adhim. La-ilaaha-illalla-hu rabbus samawati warabbul ardli warabul arsyil karim.
- Dilanjutkan doa Nabi Yunus (QS. Al-Anbiya‘ 87)

فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيكُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Fanada fidh dululmati alla ilaaha illa Anta, subhaanaka inni kuntu minadh dhalimin.

- Juga Dibacakan Inna Anzalnahu (QS Al-Qadr 1..5)

Dalam kitab Al-Bajuri (Hasyiah Fathul Qorib), Insya Allah telah disebutkan sbb: Dengan dibacakan QS. Al-Qadr ini, bayi tadi Insya Allah tak akan berzina seumur hidupnya.
Rekomendasi bacaan2 di atas bukanlah wajib. Tidak dibaca sama sekali juga tidak berdosa. Hanya saja sayang beribu sayang, sebab kesempatan untuk membacakan itu (konteks disunnahkannya) hanyalah sekali seumur hidup, yakni saat dilahirkannya si bayi. Dan seandainya bayi tersebut mengerti keengganan orang tuanya (padahal sudah tau), bisa dibayangkan betapa menyesalnya dia.
Ada juga tips dari orang tuanya Sayyidah Maryam yg berdoa saat kelahiran beliau (Q.S. Ali-Imran 36), yakni “Ya Allah saya mohon perlindunganMu untuk anak ini (Maryam) dan keturunannya (Nabi Isa AS), dari syaithanir rajim” yakni ayat “Inni Uidzuha bika wa dzurriyyataha minasy sayithanirrajiim” [13] (HR Imam Bukhari).

Demikian diriwayatkan oleh Shahabat Abu Hurairah RA yang kemudian merekomendasikannya “iqrauu in syi’tum”, “Nah kalau kalian pingin, yah bacalah ayat itu”.

Tentu saja, siapa yang tidak pingin, kalau anaknya dilindungi Tuhan dari setan.

Dikisahkan di tafsirnya, bahwa Allah SWT telah berkenan menjaga S. Maryam dan N. Isa dari sentuhan setan saat beliau lahir, berkah didoai dengan doa tersebut [3].
Tips yang lain adalah:

- Memberikan harum-haruman (za’faron, parfum bayi, dll) di atas kepalanya.

- Beraqiqah (memotong kambing) pada hari ke-7 (misal lahir Senin, hari ke-7 adalah Ahad) [5]. Daging disedekahkan dalam keadaan matang dan sebagiannya boleh dimakan sendiri. Diusahakan agar tulang belulang kambing tidak sampai pecah, sehingga pemotongan diusakan agar tepat di persendiannya. Hal ini dengan harapan agar kondisi fisik si bayi nantinya kuat. Bumbu masakannya lebih dimaniskan, dengan harapan akhlaknya nantipun juga manis, disamping memang kesukaan Rasulullah adalah masakan manis dan madu [7].

- Urutannya adalah aqiqah, kemudian cukur rambut, dan dinamai [6]. Boleh saja dinamai pada hari pertama, bila tidak berniat aqiqah [8].

- Saat itulah nama diberikan, dan diusahakan sebagus mungkin. Rasulullah SAW bersabda, “nanti pada saat qiamat, kalian akan dipanggil sesuai nama kalian dan bapak kalian, karena itu baguskanlah namamu” [9].

- Pencukuran rambut dilakukan setelah pemotongan kambing, sebagaimana pada haji, tahallul dilakukan setelah qurban [10]. Rambut tadi dikumpulkan, ditimbang, dan beratnya dikonversikan ke emas atau perak [11]. Rasulullah SAW memerintahkan Sayyidah Fathimah untuk menimbang rambut Sayyidina Husein dan bershadaqah emas seberat rambut itu dan memberikan hadiah khusus (paha/kaki kambing) ke bidan yang menolong kelahirannya [12].

- Tahnik. Para shahabat punya kebiasaan, bila bayinya telah lahir, mereka langsung membawanya ke hadapan Rasulullah SAW. Selanjutnya beliau menyuruh untuk mengambil kurma, kemudian mengunyahnya, hingga halus, lalu mengambilnya sedikit (dari dalam mulut beliau), dan menyuapkannya ke mulut bayi, dengan cara menyentuhkannya di langit-langit mulut bayi yang akan “otomatis” menghisapnya. Di sini akan masuk 2 hal, yakni glukosa (karbohidrat) untuk kekuatan fisik dan ludah Rasulullah SAW yang membawa berkah. Sunnah ini dilanjutkan oleh ummat Islam, dengan mentahnikkan bayinya kepada para ulama, dengan sabda Nabi “Al-Ulamau waratsatul Ambiya’”, ulama itu pewaris para Nabi. Bila tak ditemui ulama (kaum shalihin) laki2, maka perempuanpun tidak ada masalah [15].

- Ucapan Selamat [16]. Kita berikan ucapan selamat untuk keluarga yang baru melahirkan ini, ucapan standarnya :

Barakallahu laka fil mauhubi laka wasyakartal wahiba wabalagha asyaddahu waruziqat birrahu[16a].

Mudah2an Allah melimpahkan berkah, dan Anda makin mensyukuri Dzat Pemberinya. Semoga si anak ini mencapai kedewasaannya dan dikaruniai kebaikan.

Dan yang diberi ucapan selamat, menjawabnya, jawaban standardnya adalah : Barakallahu laka wabaraka alaika “atau” ajzalallahu tsawabaka [16b].

Semoga kalian juga diberkahi Allah. atau Semoga Allah memberimu balasan pahala yang besar.





Doa Untuk Bayi Dalam Kandungan

3 11 2010

1) Bismillahhir rahmaanir rahiim
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

2) Alhamdu lillahi rabbil’aalamiin
Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam

3) Allahumma shalli alaa sayyidinaa Muhammad
Ya Allah tambahkanlah kesejahteraan kepada penghulu kami Nabi Muhammad SAW

4) Thibbil quluubi wadawaaihaa
Sebagai pengobat dan penawar hatiku

5) Wa’aafiyatil abdaani wa syifaa ihaa
Penyehat dan penyegar badanku

6) Wanuuril abshaari wa dhiyaa ihaa
Sebagai sinar dan cahaya pendangan mata

7) Waquutil arwaahi waqidza ihaa
Sebagai penguat dan santapan rohani

8 ) Wa’alaa aalihi washahbihi wabarik wa sallim
Dan kepada keluarganya dan para sahbatnya berikanlah keberkahan dan keselamatan

9) Allahummahfazh waladaha maa daama fii bathnihaa
Ya Allah semoga Engkau lindungi bayi ini selama ada dalam kandungan ibunya

10) Washafihii ma’a ummihi antsysyaafii laa syifaa illaa syifaa uka syifaa an laa yuqoodiru saqoman
Dan semoga Engkau memberikan kepada bayi dan ibunya Allah yang memberi kesehatan. Tidak ada kesehatan selain kesehatan Allah, kesehatan yang tidak diakhiri dengan penyakit lain

11) Allahumma shawwirhu fii bathnihaa shuurotanhasanatan
Ya Allah semoga Engkau ciptakan bayi ini dalam kandungan ibunya dengan rupa yang bagus

12) Watsabbit qolbahu iimaanan bika wabiraa suulika
Dan semoga Engkau tanamkan hatinya bayi ini iman kepadaMu ya Allah dan kepada Rasul Mu

13) Allahumma akhrijhu min bathni ummihi waqta walaada tihaa sahlan wasaliman
Ya Allah semoga Engkau mengeluarkan bayi ini dari dalam kandungan ibunya pada waktu yang telah ditetapkan dalam keadaan yang sehat dan selamat

14) Allahummaj’alhu shahiihan kaamilan wa’aaqilan haa dziqaan wa’aaliman aamilan
Ya Allah semoga Engkau jadikan bayi ini sehat, sempurna, berakal cerdas dan mengerti dalam urusan agama

15) Allahumma’alhu thawwil umrahu washahhih jasadahu wahassin khuluqohu wafashshih lisaanaahu
Ya Allah semoga Engkau memberikan kepada bayi ini umur yang panjang, sehat jasmani dan rohani, bagus budi perangainya, fasih lisannya

16) Wa ahsin shautahu li qiira atil hadiitsi wal qur’aan
Serta bagus suaranya untuk membaca hadis dan Al Quran

17) Warfa ‘darojatuhu
Dan tinggikanlah derajatnya

18) Wawasi’rizqahu
Dan luaskan rizkinya

19) Wajalhu insaanan kaamilan saaliman fiddunya wal aakhirah
Dan jadikanlah bagi manusia yang sempurna selamat di dunia dan akhirat

20) Bibirakati sayyidina Muhammaddin shallallaahu’alaihi wassallam wal hamdu lillahi rabiil’aalamiina
Dengan berkahnya Nabi besar Muhammad SAW dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.